Adapun barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik akan digunakan sebagai barang bukti.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pekerjaan pengadaan incinetaror medis dan incinerator umum Tahun Anggaran 2019," pungkas Safar. (gre)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manadopost.jawapos.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!