Dewas KPK Gelar Sidang Etik Pegawai Terkait Pungli di Rutan KPK

- Rabu, 17 Januari 2024 | 13:00 WIB
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Pegawai Terkait Pungli di Rutan KPK

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan perkiraan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar.

"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian. Itu total kami di Dewas," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/1).

Dia menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.

Baca Juga: Bawaslu: Laporan Dugaan Pelanggaran Gibran di Ambon Penuhi Syarat Formal dan Material

"Lalu, kalau kami hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu, paling sedikit itu menerima Rp1 juta dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," ujar Albertina.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar

Terpopuler