Dewan Pengawas Gelar Sidang Etik Terkait Pungli di Rutan KPK

- Rabu, 17 Januari 2024 | 13:30 WIB
Dewan Pengawas Gelar Sidang Etik Terkait Pungli di Rutan KPK

Baca Juga: PADMA Indonesia Desak Jaksa Agung Copot Kajari Kota Kupang Terkait Kasus Pembunuhan Roy Herman Bolle

Dia menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.

"Lalu, kalau kami hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu, paling sedikit itu menerima Rp1 juta dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," ujar Albertina.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com


Halaman:

Komentar