PMJ NewsJAKARTA INSIDER - Pada tahun 2023, Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan yang signifikan, mengikuti data yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, memberikan informasi terkait peningkatan ini dalam laporannya, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 2022.
Menurut Nawawi, selama tahun 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN.
Dilansir JakartaInisder.com dari PMJ News, Angka ini mencatatkan peningkatan sebesar 53% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 195 pemeriksaan.
Peningkatan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menanggulangi korupsi dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Aliran Proses Pemeriksaan LHKPN
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta