NARASIBARU.COM, Tapung - AM (22) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung harus berurusan dengan Polsek Tapung, karena terlibat peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Tapung.(16/1/2024).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati mengungkapkan bahwa mendapatkan informasi tentang adanya peredaran Narkotika itu maka Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Auliah Rahman langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
"Terungkapnya pelaku ini, karena adanya laporan masyarakat atas peredaran Narkoba di Desa Sumber Makmur.
Maka, kita langsung ke rumah pelaku berinisial AM yang diduga sering dijadikan untuk transaksi dan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek sesampainya di rumah Pelaku, Tim langsung melakukan penangkapan di rumahnya yang saat itu sedang tidur.
"Pelaku kita tangkap, maka kia langsung melakukan penggeledahan yg disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket diduga Narkotika jenis Shabu di dalam kotak rokok Esse yang diletakkan dalam ventilasi dapur rumah milik pelaku,"lanjut Kapolsek.
Artikel Terkait
Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK