Begaye Pontianak- Seorang pria Thailand, Mongkol Tirakote, dijatuhi hukuman penjara selama 50 tahun karena mengkritik kerajaan.
Hukuman ini merupakan yang terpanjang yang pernah dijatuhkan berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat di Thailand.
Mongkol, seorang penjual pakaian online dan aktivis, awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan pidana yang lebih rendah.
Baca Juga: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ini 3 Hal yang Meringankan
Namun, hukumannya diperpanjang menjadi 50 tahun setelah ia dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lagi setelah naik banding.
Dakwaan-dakwaan tersebut terkait dengan unggahan-unggahan Mongkol di Facebook yang dianggap menghina kerajaan.
Unggahan-unggahan tersebut antara lain berisi kritik terhadap Raja Vajiralongkorn, pemerintahan militer, dan undang-undang penghinaan kerajaan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh