METRO SULTENG - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman SH, M.Si, bersama Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana Biro Hukum, melakukan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2024, Kamis, 18 Januari 2024.
Hal itu bertujuan guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel yang berorientasi pada hasil. Diharapkan kepada Pejabat Biro Hukum, Pejabat Administrasi, Pejabat Pelaksana untuk melaksanakan perjanjian kinerja tahun 2024.
Baca Juga: Kunjungan ke Kabupaten Banggai, Wagub Sulteng Serahkan Bantuan Pemprov
Melalui perjanjian kinerja, setiap pejabat berkomitmen mewujudkan target kinerja dengan melakukan percepatan realisasi fisik dan keuangan perangkat daerah, sesuai target yang telah ditetapkan dalam Sistem Elektronik Monitoring Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan (e-MEP).
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng, Adiman, pada kesempatan itu menyampaikan agar Biro Hukum dapat mengawal seluruh proses pembangunan provinsi dan kabupaten/kota dari sisi hukum yang berkualitas dan tidak menghambat kebijakan pimpinan. Hal ini diharapkan dapat selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, Karo Hukum meyampaikan agar memastikan seluruh produk hukum yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah harus keluar satu pintu dari Biro Hukum. Untuk itu, harus ada SOP yang jelas terkait waktu penyelesaian produk hukum tersebut, supaya seluruh perangkat daerah mendapat kepastian.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun