Baca Juga: Coaching Clinik Arsitektur Kinerja 2023 bagi OPD Pemprov Sulteng
Dengan harapan, tidak menghambat kinerja perangkat daerah," ujar Adiman.
Ia juga meminta agar fasilitasi produk hukum di kabupaten/kota dapat terlayani dengan baik, lebih cepat, dan efektif. Ini demi menghindari agar pemerintah kabupaten/kota tidak berulang-ulang mendatangi provinsi.
Adiman tak lupa memberi apresiasi kepada jajarannya yang dapat menyelesaikan Perda Pajak dan Retribusi kabupaten/kota sesuai tengkat waktu yang ditetapkan Pusat.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Lantik Pj Bupati Donggala Moh. Rivani Pakamundi, Publik Pertanyakan Status Rivani
"Semoga jajaran Biro Hukum juga dapat meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait kinerja dan tupoksi Biro Hukum," tandas Adiman. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?