METRO SULTENG - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman SH, M.Si, bersama Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana Biro Hukum, melakukan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2024, Kamis, 18 Januari 2024.
Hal itu bertujuan guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel yang berorientasi pada hasil. Diharapkan kepada Pejabat Biro Hukum, Pejabat Administrasi, Pejabat Pelaksana untuk melaksanakan perjanjian kinerja tahun 2024.
Baca Juga: Kunjungan ke Kabupaten Banggai, Wagub Sulteng Serahkan Bantuan Pemprov
Melalui perjanjian kinerja, setiap pejabat berkomitmen mewujudkan target kinerja dengan melakukan percepatan realisasi fisik dan keuangan perangkat daerah, sesuai target yang telah ditetapkan dalam Sistem Elektronik Monitoring Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan (e-MEP).
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng, Adiman, pada kesempatan itu menyampaikan agar Biro Hukum dapat mengawal seluruh proses pembangunan provinsi dan kabupaten/kota dari sisi hukum yang berkualitas dan tidak menghambat kebijakan pimpinan. Hal ini diharapkan dapat selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, Karo Hukum meyampaikan agar memastikan seluruh produk hukum yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah harus keluar satu pintu dari Biro Hukum. Untuk itu, harus ada SOP yang jelas terkait waktu penyelesaian produk hukum tersebut, supaya seluruh perangkat daerah mendapat kepastian.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!