LIHATJAMBI - Warga Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-una kembali digegerkan dengan berita kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung dengan pembunuhan, yang terjadi pada Sabtu (23/12/2023) lalu.
Terkuak jika motif tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga berujung pembunuhan, dikarenakan kecemburuan setelah memergoki istrinya bermesraan dengan laki-laki lain didalam rumahnya.
Baca Juga: Polres Bungo Amankan 2 Pengedar Uang Palsu dengan Modus Top Up Dana, Begini Kronologinya
Informasi itu pun diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar saat memimpin konferensi pers di hadapan awak media, Kamis (18/1/2024).
“Tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pembunuhan menggunakan sebilah parang dengan menebas betis, kepala dan bagian tubuh lainnya dari korban secara membabi buta,” sebut Ridwan.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta