Simak! Begini Modus Love Scamming yang Bikin Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan dari Nipu Korban

- Jumat, 19 Januari 2024 | 19:00 WIB
Simak! Begini Modus Love Scamming yang Bikin Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan dari Nipu Korban

NARASIBARU.COM (Jakarta) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar penipuan Love Scamming atau aplikasi kencan daring.

Tiga tersangka penipuan berhasil dibekuk, Dua tersangka merupakan WNA Cina dan satu tersangka WNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, tim penyidik juga mengamankan satu orang lagi pagi tadi, namun masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Wujudkan Sanitasi Aman, DPU bersama USAID IUWASH Gelar Pelatihan Pemeliharaan SPALD-S/T Di Sragen. Ini Sebabnya !

"Kami mengamankan 19 WNI terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan, serta dua WNA laki-laki. Dari pihak yang diamankan itu, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu lagi tadi kita amankan dan masih pendalaman," jelas Direktur di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/24).

Menurut Direktur, dari tiga tersangka yang telah ditetap, baru satu korban warga negara Indonesia yang berhasil diumgkap dituntaskan. Sebab, korban lainnya sejumlah 367 adalah WNA.


Halaman:

Komentar