Rugikan Negara Rp. 1,3 Triliun Kejagung Tetapkan Enam Orang Sebagai Tersangka Korupsi Proyek pada Perkeretaapian Medan langsung Di Masukan Ke Rutan

- Jumat, 19 Januari 2024 | 19:30 WIB
Rugikan Negara Rp. 1,3 Triliun Kejagung Tetapkan Enam Orang Sebagai Tersangka Korupsi Proyek pada Perkeretaapian Medan langsung Di Masukan Ke Rutan

1. Tersangka AAS, Tersangka RMY, dan Tersangka HH di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
2. Tersangka AG di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
3. Tersangka NSS dan Tersangka AGP di Rumah Tahanan Negara Salemba.

Baca Juga: Kapolresta Cirebon Silaturahmi Bersama Tokoh Ulama Kabupaten Cirebon Habib Thohir Bin Yahya

Enam (6) orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Jum'at (19/01/24) (Ardi/NARASIBARU.COM)

"Kasus posisi dalam perkara ini yaitu Sebagaimana diketahui, bahwa pada tahun 2017 s/d 2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan telah melaksanakan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa dengan nilai kegiatan sebesar Rp.1,3 triliun,"Jelas Ketut Sumedana

Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran sengaja memecah paket-paket pekerjaan dengan maksud agar pelaksanaan lelang dapat dikendalikan, sehingga pemenang lelang paket pekerjaan dapat diatur

"Secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan,"Imbuhnya

Baca Juga: Dugaan Pungli Oknum Kades Plosorejo Terkait Bea Balik Nama Pipil Pajak, Pungut Warga Hingga Jutaan Rupiah

Akibat perbuatan para Tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.
Terkait besaran kerugian negara, saat ini Tim Penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net


Halaman:

Komentar