Depok, NARASIBARU.COM - Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan Argiyan Arbirama (20) dan mahasiswi Kayla Rizki Andini (20) di Depok membawa ke permukaan fakta-fakta baru yang mencengangkan.
Ternyata, Argiyan bukan hanya terlibat dalam kasus pembunuhan, tapi juga pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan. Berikut adalah tiga fakta baru yang terungkap terkait kasus ini:
- Argiyan Ternyata Pernah Dilaporkan Terlibat Kasus Pemerkosaan
Selain menjadi tersangka pembunuhan Kayla, Argiyan telah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan sebelumnya. Kejadian tersebut terjadi ketika korban pemerkosaan masih berusia 17 tahun.
Informasi ini terungkap setelah kasus pembunuhan Kayla mencuat ke publik. Kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!