AMUNTAI - Kecamatan Paminggir di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), meski terpencil namun geliat peredaran narkoba jenis sabu terbilang besar.
Sebanyak 75 paket sabu-sabu diamankan anggota Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara. Barbuk ini kepunyaan pelaku berinisial R (49).
Sabu dan alat bukti lainnya diamankan dalam penggerebekan di kediaman pelaku berlokasi
di Desa Paminggir RT 02 RW 01 Kecamatan Paminggir.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Tanbu Diringkus
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo, mengamini perihal penangkapan pemilik puluhan paket sabu-sabu di wilayah Paminggir.
“Ungkap kasus ini berasal dari informasi masyarakat. Dan kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan. Kemudian info tersebut benar dan akhirnya ditangkap lah pelaku R,” ujar Sutargo Minggu (21/1).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh