MINAHASA UTARA - Sebuah tragedi mengguncang wilayah Minahasa Utara, Sulawesi Utara, setelah seorang pemuda berinisial KW (21) ditangkap oleh kepolisian atas dugaan pemerkosaan terhadap nenek berusia 71 tahun yang juga merupakan nenek dari pelaku.
Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 22.30 Wita di rumah korban.
Menurut keterangan KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto dari Kepolisian Resor Minahasa Utara, KW tiba-tiba muncul di kamar nenek berinisial AR dengan membawa sebilah parang ketika korban sedang tidur sendirian.
Baca Juga: Gunung Semeru Guncang dengan 19 Kali Gempa Letusan, Masyarakat Diimbau Waspada
Nenek tersebut dilaporkan sangat ketakutan dan tidak bisa berbuat banyak ketika dihadapkan pada ancaman pelaku.
"Saat itu pelaku mengancam untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain," ungkap Melkianus Ponto.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!