Raup Keuntungan Puluhan Miliyar Per Bulan 21 Orang Pelaku Love Scamming di Tangkap Bareskrim Polri

- Senin, 22 Januari 2024 | 23:30 WIB
Raup Keuntungan Puluhan Miliyar Per Bulan 21 Orang Pelaku Love Scamming di Tangkap Bareskrim Polri

Para korban, sebanyak 367 orang, berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Italia, Inggris, Thailand, Maroko, dan negara-negara lainnya. Pelaku beroperasi selama sekitar 2 bulan dengan menggunakan 4 karakter berbeda untuk setiap individu, mempersulit pelacakan.

Para pelaku ini menggunakan modus menipu korban dengan mencari targetnya melalui aplikasi dating apps, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya. Mereka menggunakan profile baik perempuan maupun laki-laki yang bukan diri mereka.

Baca Juga: Fokus Perhatian Pada Isu Pangan, Prabowo Subianto : Punya Mimpi Besar 'Perut Masyakarat Indonesia Kenyang Berkelanjutan'

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan berpura-pura mencari pasangan, kemudian meminta nomor handphone untuk berkomunikasi percintaan dan mengirim foto-foto seksi,” terang Djuhandani.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan 96 unit handphone dan laptop merek HP yang digunakan dalam praktik penipuan. Para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun sesuai dengan UU ITE.(ARDI)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net


Halaman:

Komentar

Terpopuler