Ditetapkan Tersangka Sejak November, Kejaksaan Sampaikan Alasannya Tak Lakukan Penahanan Mantan Kepala Diskoperindag Gresik

- Rabu, 24 Januari 2024 | 20:00 WIB
Ditetapkan Tersangka Sejak November, Kejaksaan Sampaikan Alasannya Tak Lakukan Penahanan Mantan Kepala Diskoperindag Gresik

"Penegakan hukum akan terus dilakukan dan dikembangkan. Biar pemilu ini selesai dulu, nanti kita lanjutkan lagi," tandasnya, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Kurir JNT Express Curi Barang Milik Pelanggan, Dijual Kembali di Live TikTok

Kajari mengungkapkan, tersangka MF juga sudah beberapa kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah pernah kita lakukan pemanggilan, dan MF juga memenuhi panggilan itu sebanyak tiga kali," ujarnya.

Sedangkan alasan Kejaksaan Negeri belum melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Diskoperindag, karena ada pertimbangan lain.

Baca Juga: Sadisnya Ibu di Surabaya Ini, Cabut Gigi Anak Pakai Tang hingga Dipaksa Tenggak Air Panas

"Saya khawatir kalau misalnya dilakukan penahanan dan sebagainya, nanti kewajiban-kewajiban dinas tidak bisa berjalan baik atau terbengkalai," ungkapnya.

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com


Halaman:

Komentar