NARASIBARU.COM - Seorang paman di Banyuwangi, Jawa Timur boleh dikatakan bejat. Hal itu lantaran hanya gara-gara nafsu belaka
Ya, seorang pria paruh baya di Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, RS (48) diduga merudapaksa keponakannya sendiri.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang itu berbuat asusila terhadap gadis berusia 12 tahun di sebuah rumah kosong.
Korban dipaksa meladeni nafsu bejat sang paman lalu diberi imbalan uang sebesar Rp 40 ribu. Akibat insiden itu, korban mengalami trauma berat.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Ambil Cuti Sehari
Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan mengatakan, dugaan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?