NARASIBARU.COM - Seorang paman di Banyuwangi, Jawa Timur boleh dikatakan bejat. Hal itu lantaran hanya gara-gara nafsu belaka
Ya, seorang pria paruh baya di Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, RS (48) diduga merudapaksa keponakannya sendiri.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang itu berbuat asusila terhadap gadis berusia 12 tahun di sebuah rumah kosong.
Korban dipaksa meladeni nafsu bejat sang paman lalu diberi imbalan uang sebesar Rp 40 ribu. Akibat insiden itu, korban mengalami trauma berat.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Ambil Cuti Sehari
Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan mengatakan, dugaan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun