Solo NARASIBARU.COM,-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya, Satu orang di Kabupaten Karanganyar, tiga orang di Kabupaten Boyolali, Lima orang di Kabupaten Sukoharjo, dan Satu orang di Solo. Kamis (25/1/2024).
Penangkapan 10 orang terduga teroris di Solo Raya oleh Densus 88 tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta