Caleg Kota Palu Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polda Sulteng, Berikut Orang-Orang Yang Ikut Terlibat

- Jumat, 26 Januari 2024 | 17:30 WIB
Caleg Kota Palu Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polda Sulteng, Berikut Orang-Orang Yang Ikut Terlibat

Sebelumnya Dirresnarkoba juga mengatakan, pada hari selasa kemarin (23/1) pukul 11.30 wita, tim dipimpin oleh pak Wadir dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng telah berhasil mengamankan diduga pelaku peredaran gelap narkotika sebanyak tiga orang.

Baca Juga: Cabdis ESDM Morowali Kirim Surat Teguran Kepada Pemilik IUP PT PSM, Isinya Tegas Dilarang Beraktivitas

“Dari kejadian ini kita berhasil mengungkap 1 kilogram sabu, barang itu asalnya dari luar Sulawesi Tengah,” ujarnya

Ia juga mengatakan, Narkotika ini dikirim ke Sulawesi Tengah melalui salah satu jasa pengiriman barang,

“Berdasarkan informasi masyarakat itulah, pada saat setelah barang diserahkan, kita lakukan penangkapan. Kemudian kita lakukan penggledahan dilokasi dan kita temukan sabu sejumlah 1 kilogram.” Jelasnya

Dasmin juga membeberkan, untuk yang diamankan saat itu ada tiga orang, akan tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan sampai saat ini yang sudah ditetapkan tersangka 1 orang inisial IA penerima barang, sementara yang 2 orang statusnya sebagai saksi.

Baca Juga: Prediksi Skor PEC Zwolle vs Vitesse Eredivisie 27 Januari 2024 Jam 02.00 WIB, Cek Head To Head

Untuk diketahui Pada saat pengungakapan 1 kilogram sabu di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Palu, Selasa (23/1/2024) lalu, Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan 3 orang diantaranya inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler