Dengan merujuk survei pada tingkat kepercayaan publik akan lembaga Kejaksaan sepanjang tahun 2023 sampai terakhir di Januari 2024 mencapai 76,2 persen tercatat di Indikator Politik Indonesia.
Hal ini menjadi pertimbangan yang digodok dalam evaluasi Komisi Kejaksaan (Komjak) dengan hasil mendesak peningkatan kesejahteraan jaksa dan aparatur kejaksaan di Indonesia.
Dalam kesempatannya, Ketua Komisi Kejaksaan Dr. Barita Simanjuntak, S.H.,M.H., menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin. Hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian Komisi Kejaksaan selama 5 tahun terakhir menunjukkan adanya transformasi positif di lembaga Kejaksaan, yang mana Kejaksaan berhasil menjadi lembaga penegak hukum modern, yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Implementasi keadilan restoratif oleh Kejaksaan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, memberikan dampak positif dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis.
Buktinya, Kejaksaan RI bahkan memperoleh Special Achievement Award dari Organisasi Jaksa Dunia (International Association of Prosecutors) lantaran dinilai berhasil menerapkan keadilan restoratif justice di Indonesia serta memiliki kepedulian terhadap perkara yang melibatkan masyarakat kecil.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Fakta Klarifikasinya