HALLO.DEPOK.ID - Beras Berstiker Prabowo-Gibran: Sorotan Bawaslu, Ancaman TKN, dan Klarifikasi Bulog.
Pertarungan politik jelang Pemilu 2024 memasuki babak baru dengan kontroversi beras berstiker paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Desakan untuk mengusut persoalan ini tidak hanya berasal dari pendukung paslon tersebut, tetapi juga dari pihak eksternal.
Kabar ini mencuat di media sosial dan segera menjadi perbincangan hangat.
Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (BPN) membantah tudingan tersebut, menyebutnya sebagai hasil dari saluran beras cadangan pemerintah.
Namun, ketidakpastian terus mengemuka, dan Bawaslu mendapat tugas untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran pemilu terkait peredaran beras berstiker Prabowo-Gibran.
Ancaman laporan polisi dari TKN (Tim Kampanye Nasional) semakin menambah ketegangan situasi.
Baca Juga: Bansos Beras Diperpanjang Hingga Desember 2023
Kontroversi Bermula dari Media Sosial
Artikel Terkait
KPK Kelamaan Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil
Kasus Kereta Cepat Whoosh, Mantan Pimpinan KPK Sebut Jokowi Sudah Layak Diperiksa
Polda Metro Sita Daftar Nilai Sarjana Muda Jokowi
Sosok AKBP Rossa Purba Bekti, Kasatgas KPK yang Dilaporkan Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution