’’Secara administrasi, jalan ini ikut Kabupaten Jombang, pembangunan dan perawatannya ikut Jombang. Kita berdasarkan peta wilayah desa,’’ sebutnya usai dimintai keterangan polisi.
Di lain sisi, Kades Murukan Iqbal Firdaus justru menyebut ruas jalan dengan lebar 3 meter tersebut masuk wilayah Bejijong.
’’Sesuai buku peta desa dan peta blok, sawah (di sisi barat) sampai jalan ikut Desa Bejijong. Memang perawatan jalan ikut Jombang,’’ tuturnya.
Diketahui, kasus perampokan ini dialami Joko Suprianto, 59, asal Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sekitar pukul 19.00.
Saat itu, ia bersama rekannya, Arifudin, 41, warga Desa Ngingasrembyong, diantar sopir asal Surabaya bernama Ali menuju Jombang mengendarai mobil.
’’Lewat sini dari arah sana (Ringroad Mojoagung). Saya nggak tahu mau dibawa ke mana. Tiba-tiba dibawa ke sini sama sopir. Ya, ini diluar prediksi dan jangkauan kita,’’ terang Joko di lokasi.
Seingatnya, setiba di lokasi, mendadak mobil yang ditumpanginya dihentikan oleh satu mobil. Sekitar enam orang misterius turun mengitari mobil Joko.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh