Polisi Sebut Kerugian Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading Viral Blast Capai Rp1,8 Triliun

- Minggu, 28 Januari 2024 | 01:01 WIB
Polisi Sebut Kerugian Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading Viral Blast Capai Rp1,8 Triliun

NARASIBARU.COM -- Polisi Sebut Kerugian Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading Viral Blast Capai Rp1,8 Triliun

Direktorat Tindak Pidanan Ekonomi Khusus (Dittipedsus) Bareskrim Polri menyebut, kasus investasi bodong berkedok robot trading Viral Blast Global telah menimbulkan korban 11.930 korban.

Dari kasus itu, penyidik mentaksir jumlah kerugian mencapai Rp1,8 triliun.

"Perlu saya sampaikan bahwa Kasus ini sudah ditangani oleh Dittipideksus dengan kerugian kurang lebih Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban," kata Wadir Tipideksus Kombes Pol Samsul Arifin saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Samsul mengatakan, pihaknya telah meringkus dan memproses hukum terhadap empat tersangka berinisial PW, RPW, MU, dan ZHP.


Halaman:

Komentar