NARASIBARU.COM -- Polisi Sebut Kerugian Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading Viral Blast Capai Rp1,8 Triliun
Direktorat Tindak Pidanan Ekonomi Khusus (Dittipedsus) Bareskrim Polri menyebut, kasus investasi bodong berkedok robot trading Viral Blast Global telah menimbulkan korban 11.930 korban.
Dari kasus itu, penyidik mentaksir jumlah kerugian mencapai Rp1,8 triliun.
"Perlu saya sampaikan bahwa Kasus ini sudah ditangani oleh Dittipideksus dengan kerugian kurang lebih Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban," kata Wadir Tipideksus Kombes Pol Samsul Arifin saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024).
Samsul mengatakan, pihaknya telah meringkus dan memproses hukum terhadap empat tersangka berinisial PW, RPW, MU, dan ZHP.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?