NARASIBARU.COM - Dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang membelit Kementerian Sosial (Kemensos) direspons Tri Risma Harini. Menteri Sosial (Mensos) memastikan bahwa dugaan kasus korupsi bansos berupa beras yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terjadi saat masa kepemimpinannya.
Dia menegaskan, saat dirinya menjabat Mensos menggantikan Juliari Peter Batubara, bansos yang diberikan berupa uang tunai. Pernyataan ini disampaikan Risma usai usai kantornya digeledah tim penyidik KPK, Selasa (23/5) kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras tahun 2020-2021.
“Sehingga saat ada perintah itu bukan dari bapak presiden untuk saya memberikan bansos beras di 2021. Itu saya tolak. Saya tidak mau, karena saya memegang arahan bapak presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang.”
”Itu saya pegang, jadi saya tolak, makanya 2021 itu tidak ada bansos beras di Kemensos,” kata Risma, Rabu (24/5), dikutip dari JawaPos.com.
Mantan Wali Kota Surabaya ini lantas meminta para jajarannya di Kemensos untuk menjauhi praktik korupsi. Ia pun menganjurkan untuk bisa berpuasa, jika merasa kurang dalam pendapatan.
Artikel Terkait
ICW Sentil KPK ‘Masuk Angin’ tak Berani Periksa Menantu Jokowi
KPK Buka Peluang Jerat Sungai Budi Group sebagai Tersangka Korupsi Korporasi
Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar ke PT Taspen