JombangBanget,id – Sidang kasus pembunuhan keji terhadap M Sapto Sugiyono, 46, dengan terdakwa M Hasan Safi’I, 54, bakal mendekati akhirnya.
Pekan depan, terdakwa kasus pembunuhan keji ini dijadwalkan akan mendengarkan tuntutan dari JPU.
Hal itu terpantau di laman https://sipp.pn-jombang.go.id/, sidang perkara nomor 405/Pid.B/2023/PN Jbg.
Sidang perkara pembunuhan itu, telah menyelesaikan sidang ke-5, Rabu (24/1) lalu, dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan atau saksi a de charge.
Sidang akan masuk ke-6 pada Rabu (31/1) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.
“Jadi benar, pekan depan hari Rabu itu masuk tuntutan,” terang Andhi Wicaksono Kasi Pidum Kejari Jombang, kemarin.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh