Akui Perbuatannya, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jombang Dituntut Pekan Depan

- Minggu, 28 Januari 2024 | 10:30 WIB
Akui Perbuatannya, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jombang Dituntut Pekan Depan

Disampaikan, dalam beberapa agenda sidang sebelumnya, sudah ada empat saksi fakta yang dihadirkan JPU.

Baca Juga: Berkas Kasus Pembunuhan Sapto Komplet, Dijadwal Pekan Depan Tahap Dua

“Total yang sudah diperiksa di persidangan 4 orang, semuanya saksi fakta, karena saksi a de charge dari terdakwa kemarin tidak hadir,” lanjutnya.

Andhi menerangkan, sepanjang persidangan itu terdakwa terhitung sangat kooperatif.

Ia pun mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan pembunuhan dengan sengaja dan terencana.

“Dalam pemeriksaan terdakwa mengakui semua dakwaan, mengaku bersalah dan alasannya membunuh karena sakit hati kepada pelaku,” pungkasnya.

Baca Juga: Oknum Guru SLB Cabul di Jombang Jalani Sidang Perdana, Didakwa Pasar Berlapis

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler