Ketua Umum KONI Ende Disebut Orang Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Dana Hibah KONI Ende Rp2,1 Miliar

- Senin, 29 Januari 2024 | 06:30 WIB
Ketua Umum KONI Ende Disebut Orang Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Dana Hibah KONI Ende Rp2,1 Miliar

ENDE, NARASIBARU.COM - Ketua Umum KONI Ende sekaligus Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso atau Feri Taso merupakan orang yang dinilai dan diduga paling bertanggungjawab dalam kasus (dugaan korupsi, red) dana hibah KONI Ende senilai Rp2,1 Miliar. Karena Feri selaku Ketua Umum KONI adalah orang-orang yang dinilai paling tahu tentang seluk beluk pengelolaan anggaran dana hibah tersebut ke setiap Cabang Olah Raga (Cabor) binaan KONI Ende.

Demikian disampaikan Ketua 2 KONI ENDE, Kanisius Potto kepada wartawan tim media ini ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selulernya pada Minggu, 28 Januari 2024 terkait informasi dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus dana hibah KONI Ende.

"Yang paling bertanggungjawab ya pasti Ketuanya (Feri Taso, red). Saya sampaikan ke dia, ke Feri karena kebetulan kami dua teman akrab. Setelah saya diperiksa, dia telpon. Saya bilang (ke Feri Taso, red) saya jujur sampaikan apa adanya, bahwa hal ini (kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Ende Rp2,1 Miliar, red) di kamu dorang. Kami tidak tahu-menahu ini," jelas Kanis Poto.

Baca Juga: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende Tak Kelar Dinilai Akibat Dosa Masa Bodoh Sang Kapolres

Kanis menjelaskan, bahwa terkait pengelolaan dana hibah KONI Ende Rp2,1 Miliar itu ke setiap Cabor binaan KONI, praksisnya selama ini hanya diketahui Ketua Umum KONI Ende yakni Feri Taso dan Ketua Askab PSSI Ende, Sabri Indradewa (anggota DPRD Ende dari PDI Perjuangan) dan Yulius Cesar Nonga alias Yoram selaku Bendaha KONI. Sementara dirinya selaku Ketua 2 dan pengurus lain yakni Ketua 1 (Lori Jo) dan Ketua 3 KONI Ende tidak pernah tahu, karena memang tidak pernah dilibatkan dalam rapat dan pengambilan kebijakan apalagi terkait pengelolaan dana hibah tersebut. 

"Mereka itu termasuk Sabri (Sabri Indradewa, Anggota DPRD Ende dari Partai PDIP, red) dan pak Yoram (Anggota DPRD Ende dari Partai PKB, red). Bukan memberatkan Feri, tetapi kondisi faktualnya memang begitu. Mereka sama-sama anggota dewan. Jadi mau memberatkan kau (Feri Taso, red) bagaimana? Kecuali rapat atau rapat abis kau panggil kami, mungkin kita bisa bela sedikit. Ini tidak sama sekali (libatkan, red)," beber Kanis sambil tertawa.

Kanis Poto mengaku, terkait kasus tersebut, dirinya turut dipanggil dan diperiksa penyidik Reskrim Polres Ende dalam kapasitasnya sebagai pengurus KONI Ende. Namun saat itu kepada penyidik Reskrim dirinya menjelaskan apa adanya, bahwa benar dirinya termasuk ditunjuk sebagai Ketua 2 KONI Ende, tetapi tidak pernah diberi SK. Justru SK-nya sebagai Ketua 2 KONI Ende baru ia ketahui saat ditunjukkan oleh penyidik.


Halaman:

Komentar

Terpopuler