Karena Saling Lapor, Akhirnya Polisi Tetapkan Pasutri di Depok Sebagai Tersangka

- Rabu, 24 Mei 2023 | 21:20 WIB
Karena Saling Lapor, Akhirnya Polisi Tetapkan Pasutri di Depok Sebagai Tersangka

NARASIBARU.COM -Suami Putri Balqis, berinisial BB telah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik reserse kriminal Polres Depok atas dugaan penganiayaan.

Semula, Putri Balqis ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan kekerasan dengan meremas kelamin suaminya ketika cekcok. Putri Balqis mengalami kekerasan fisik dari suaminya dengan dijambak, dicabe dan dibenturkan kepalanya ke tembok ketika terjadi terjadi keributan.

 

Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno telah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) tersebut sebagai tersangka.


Halaman:

Komentar