Baca Juga: Tersangka Pencurian Handphone Diamankan oleh Polsek Penukal Abab
" Sekarang terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut, akibat itu pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu) rupiah," tandasnya.
Ditambahkannya, adapun barang bukti yang diamankan bersama terduga pelaku yakni satu buah perahu jenis ketek yang terbuat dari kayu dicat warna biru yang panjangnya kurang lebih 3,5 meter. Buah kelapa sawit dengan berat 3000 kg atau 3 ton. (B4R)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!