Lolos dari OTT, Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor akan Diperiksa KPK

- Selasa, 30 Januari 2024 | 09:30 WIB
Lolos dari OTT, Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor akan Diperiksa KPK

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Makan Bakso Bareng, Pesan Simbolik Jokowi Ada di Belakang Prabowo-Gibran

Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Khusus di tahun 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co


Halaman:

Komentar

Terpopuler