KREJENGAN, Radar Bromo - Kasus curanmor di Dusun Gumuk, Desa Widoro, Kecamatan Krejengan sampai saat ini terus diselidiki polisi.
Satu pelaku yang sempat dihajar warga kondisinya sudah pulih. Sementara dua pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Krejengan Aipda Ali Yunus mengatakan bahwa pihaknya sejauh masih melakukan penyelidikan mendalam. Saat ini kondisi salah satu tersangka yakni Zaini, 35, sudah pulih.
Baca Juga: Perangkat Desa Terlibat Curanmor di Krejengan Terancam Diberhentikan
Sehingga pria asal Desa Seneng, Kecamatan Krucil kemudian ditahan Polres Probolinggo.
“Pelaku sudah membaik Kamis (25/1) sudah keluar dari RSUD Waluyo Jati kemudian ditahan di Mapolres,” katanya saat dikonfirmasi senin (29/1).
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta