KREJENGAN, Radar Bromo - Kasus curanmor di Dusun Gumuk, Desa Widoro, Kecamatan Krejengan sampai saat ini terus diselidiki polisi.
Satu pelaku yang sempat dihajar warga kondisinya sudah pulih. Sementara dua pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Krejengan Aipda Ali Yunus mengatakan bahwa pihaknya sejauh masih melakukan penyelidikan mendalam. Saat ini kondisi salah satu tersangka yakni Zaini, 35, sudah pulih.
Baca Juga: Perangkat Desa Terlibat Curanmor di Krejengan Terancam Diberhentikan
Sehingga pria asal Desa Seneng, Kecamatan Krucil kemudian ditahan Polres Probolinggo.
“Pelaku sudah membaik Kamis (25/1) sudah keluar dari RSUD Waluyo Jati kemudian ditahan di Mapolres,” katanya saat dikonfirmasi senin (29/1).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!