Saat ini polisi sudah mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang berhasil kabur.
Mereka teridentifikasi warga Kecamatan Gading. Namun saat ini masih dalam pencarian, status kedua pelaku menjadi DPO.
Keterangan lain dalam kasus ini juga telah diperoleh dari Zaini dan menjadi petunjuk untuk mengungkap komplotannya.
“Untuk saksi sementara tetap 4 orang ditambah keterangan pelaku. Sementara dua tersangka lainnya masih kami cari,” bebernya.
Sebagai informasi, Zainiwarga Desa Seneng, Kecamatan Krucil ditangkap warga setelah beraksi melakukan curanmor di Dusun Gumuk, Desa Widoro, Krejengan Minggu (21/1) dini hari.
Tersangka ketahuan setelah warga mendengar suara motor. Warga kemudian langsung menangkapnya.
Saat hendak diamankan, tersangka berontak dan hendak melarikan diri. Saat itulah mereka berteriak maling kepada pelaku.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta