Saat ini polisi sudah mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang berhasil kabur.
Mereka teridentifikasi warga Kecamatan Gading. Namun saat ini masih dalam pencarian, status kedua pelaku menjadi DPO.
Keterangan lain dalam kasus ini juga telah diperoleh dari Zaini dan menjadi petunjuk untuk mengungkap komplotannya.
“Untuk saksi sementara tetap 4 orang ditambah keterangan pelaku. Sementara dua tersangka lainnya masih kami cari,” bebernya.
Sebagai informasi, Zainiwarga Desa Seneng, Kecamatan Krucil ditangkap warga setelah beraksi melakukan curanmor di Dusun Gumuk, Desa Widoro, Krejengan Minggu (21/1) dini hari.
Tersangka ketahuan setelah warga mendengar suara motor. Warga kemudian langsung menangkapnya.
Saat hendak diamankan, tersangka berontak dan hendak melarikan diri. Saat itulah mereka berteriak maling kepada pelaku.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!