Seorang Warga Jadi Korban 400 Orderan Fiktif, Polres Kendal Tangkap Pelaku, Ternyata Mantan Pacar Sakit Hati

- Selasa, 30 Januari 2024 | 21:30 WIB
Seorang Warga Jadi Korban 400 Orderan Fiktif, Polres Kendal Tangkap Pelaku, Ternyata Mantan Pacar Sakit Hati

NARASIBARU.COM | Kendal - Warga Kabupaten Kendal, Syahrul Maulana (24 tahun), menjadi korban order fiktif.

Dalam kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024, ada 400 orderan fiktif yang tiba di alamatnya di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring.

Polres Kendal pun menangkap Niken Mayang Sari (22), pelaku yang ternyata adalah mantan pacar Syahrul. Niken pun dihadirkan dalam konferensi pers Polres Kendal, Senin (29/1/2024), dan berbicara:

Baca Juga: PT Graha Telkom Sigma Diduga Membuat Kerjasama Fiktif ke Beberapa Perusahaan dan Menarik Dana Rp 354,3 Miliar


Halaman:

Komentar