“Pemeriksaan terdakwa juga sudah, sehingga selanjutnya tuntutan,” pungkasnya.
Baca Juga: Guru PNS Jombang yang Cabuli Siswi SLB Juga Terancam Dipecat, Tapi Harus Tunggu Ini
Seperti diberitakan sebelumnya, Km, 53, guru ASN di salah satu SLB Negeri di Jombang mencabuli siswi tuna grahita.
Ironisnya, pencabulan dilakukan di dalam kelas, bahkan di hadapan sejumlah rekan korban.
Aksi itu terbongkar setelah salah satu rekan korban tak sengaja mengambil gambar saat pencabulan berlangsung hingga dilaporkan ke pihak sekolah.
Pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga korban dan melaporkan ke Polres Jombang.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pencabulan Oknum Guru SLB Negeri di Jombang: Dilakukan Pelaku di Dalam Kelas
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina