Hukrim, NARASIBARU.COM - Mantan suami dan perangkat Desa Karangtengah, Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan dilaporkan ke polisi diduga membuat akta lahir anak secara palsu.
Rismawati mantan istri Andri Lesmana, menduga mantan suaminya itu beserta aparat Desa Karangtengah telah melakukan proses penerbitan data akta lahir palsu.
Selain itu, ada oknum bidan desa ada juga salah satu perangkat aktif lainnya yang diduga menyalahi tupoksinya dalam proses pembuatan akta lahir.
Baca Juga: Prabowo Ajak Masyarakat Kawal Pemungutan Suara, Begini Harapannya
Dengan begitu oknum tersebut, patut bertanggung jawab atas turut sertanya pada peristiwa tersebut.
Dikatakan Rismawati warga Desa Karangtengah, masalah ini bermula sekitar tahun 2021 silam, dimana ada selisih antara ia dan mantan suami Andri Lesmana dalam rumah tangganya.
Namun sayangnya, para pihak terduga telah membuat atau mengajukan data palsu pada penerbitan akta kelahiran anaknya ditengah proses perceraian yang masih berlanjut di pengadilan agama setempat.
Baca Juga: Bak Jamur Bermunculan Cafe di Cianjur, ini Dia Salah Satunya Aloha Chill and Dine
“Data catatan adminduk dan catatan sipil pada akte kelahiran anak itu menuliskan bahwa saya sudah diganti dengan perempuan lain atas nama Milasari istri sirih dari mantan suami,” katanya.
“Seolah dia yang melahirkan dan lebih parahnya data itu masuk catatan sipil sehingga menjadi kutipan akta kelahiran anak saya," kata Rismawati Selasa 30 Januari 2024.
Menurutnya, anehnya Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan dan ditandatangani Kadisdukcapil Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi sudah keluar dengan barcode, disitu atas nama anak AGMQ nama kepala keluarga Andri Lesmana.
Baca Juga: Jokowi Dimata Prabowo Sosok yang Mengajak Persatuan, Begini Katanya
Rismawati merasa dirugikan, terlebih data itu tidak sesuai dengan prosedur yang sebenarnya.
Diduga mereka diduga telah bersekongkol untuk pengajuan penerbitan akta kelahiran yang isinya ternyata diduga palsu.
Dia mempertanyakan dasarnya dari mana, nama dirinya tiba-tiba diganti ibu sambung (istri sirih) sedangkan proses perceraian masih berjalan.
Artikel Selanjutnya
Mulai Ribut-ribut Lagu Mungkinkah Stinky Andre Taulany Digugat, Ini Liriknya
Tags
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?