Penjambret di Polokarto Yang Sempat DPO 2 Tahun Diamankan Polres Sukoharjo

- Rabu, 31 Januari 2024 | 17:01 WIB
Penjambret di Polokarto Yang Sempat DPO 2 Tahun Diamankan Polres Sukoharjo

 

 

Sukoharjo NARASIBARU.COM,-Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengamankan pelaku penjambretan di Jalan Desa Karangwuni Nglinduk, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku sempat jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) selama kurang lebih 2 tahun. Rabu (31/1/2024).

 

 

 

 


Halaman:

Komentar