Ia mengaku telah mendatangi rumah korban.
"Korban ini tinggal bersama neneknya di Pesawaran, dan kedua orangtua korban tinggal di Bandar Lampung, setelah peristiwa ini, korban trauma dan dibawa kedua orangtuanya ke Bandar Lampung," jelasnya.
Ia menceritakan kedua orangtua korban di Bandar Lampung bekerja sebagai pengamen dan kini anak mereka yang menjadi korban pencabulan harus dibawa ngamen.
"Karena tidak ada yang mengasuh anaknya di kontrakan maka menurut pengakuan orangtuanya anak mereka harus dibawa ngamen di Lampu merah Bandar Lampung, sungguh miris saya mendengarnya," cerita Agus.
Terkait hal itu, Agus BN mengaku pihaknya telah melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak yang berwaib dalam hal ini kepolisian.
"Kami telah buat laporan pada, Minggu (7/1/2024) dan Rabu (9/1/2024) dan tengah dalam penyelidikan, namun hingga saat ini, belum ada tersangkanya," kata dia.
"Agar tidak ada korban pelecehan dan pencabulan terhadap anak, Perlu penanganan serius, terhadap tindak kejahatan terhadap anak di bawah umur," tegasnya.
"Kami sangat berharap para pemangku Kebijakan di Pesawaran dan Kabupaten lainnya, dapat menggunakan kewenangan untuk menjaga anak anak sebagai masa depan bangsa," tuturnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bandarlampungpost.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta