Seorang IRT 50 Tahun di Desa Kila Diperkosa Pelaku YDN di Kamar WC, Kasus Sedang Ditangani Polsek Aimere

- Jumat, 02 Februari 2024 | 09:30 WIB
Seorang IRT 50 Tahun di Desa Kila Diperkosa Pelaku YDN di Kamar WC, Kasus Sedang Ditangani Polsek Aimere

Korban bertemu dengan pelaku di pondok milik pelaku dan pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan, akan tetapi korban menolak dan melanjutkan perjalanan pulang ke rumah. 

Ketika korban baru berjalan sekitar 50 meter, korban mendengar suara gonggongan anjing. Karena khawatir anjing milik korban akan memakan ternak ayam milik pelaku, maka korban balik kembali untuk mengusir anjing dan pada saat juga korban bertemu kembali dengan pelaku di pondoknya. 

Baca Juga: Polsek Aimere Keluarkan Status DPO untuk Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Sebowuli, Keluarga Ungkap Korban Selalu Ketakutan, Minta Didampingi Psikiater

Pelaku kemudian mengajak korban sambil berkata, “mari sudah (untuk berhubungan badan, red).” 

Korban saat itu menjawab pelaku. “Saya tidak mau karena saya ada suami dan anak-anak, begitu juga dengan kam, ada istri dan anak.” 

Saat mendengar penolakan dari korban, pelaku langsung memegang tangan korban lalu menarik korban ke kamar wc. 

Setelah sampai di kamar wc, pelaku langsung mengunci pintu wc dari dalam, dan menyandarkan korban di pintu. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suluhdesa.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler