Korban bertemu dengan pelaku di pondok milik pelaku dan pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan, akan tetapi korban menolak dan melanjutkan perjalanan pulang ke rumah.
Ketika korban baru berjalan sekitar 50 meter, korban mendengar suara gonggongan anjing. Karena khawatir anjing milik korban akan memakan ternak ayam milik pelaku, maka korban balik kembali untuk mengusir anjing dan pada saat juga korban bertemu kembali dengan pelaku di pondoknya.
Pelaku kemudian mengajak korban sambil berkata, “mari sudah (untuk berhubungan badan, red).”
Korban saat itu menjawab pelaku. “Saya tidak mau karena saya ada suami dan anak-anak, begitu juga dengan kam, ada istri dan anak.”
Saat mendengar penolakan dari korban, pelaku langsung memegang tangan korban lalu menarik korban ke kamar wc.
Setelah sampai di kamar wc, pelaku langsung mengunci pintu wc dari dalam, dan menyandarkan korban di pintu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suluhdesa.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh