LIHATJAMBI - Personel Ditpolairud Polda Jambi mengamankan satu orang pelaku yang hendak selundupkan narkoba jenis sabu melalui pelabuhan Ampera, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Penangkapan itu terjadi Kamis (1/1/2024) sekitar pukul 10.52 wib.
Pelaku yang diamankan bernama Lesang (48) yang bekerja sebagai kenek Speedboat SB. Desi.
Baca Juga: Pihak KPK Akan Tetap Terbitkan Surat Penyidikan Baru Terhadap Tersangka Eddy Hiariej
Ia merupakan warga RT 14 Jalan Gotong Royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pelaku merupakan kenek dari salah satu speadboad.
Ditpolairud Polda Jambi juga mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu paket yang terbungkus didalam Amplop Putih Uang Tunai Rp. 4.4 juta, satu tas slempang warna Hitam Merk Forway ast 1992.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun