NARASIBARU.COM, Atambua - Elisario Francisco Da Costa alias Rio Costa terduga pelaku pemukulan terhadap Vandamme Dapatalu di Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Kamis 5 Oktober 2023 lalu, akhirnya mengadu ke Polres Belu, Jumat, 02 Februari 2024.
Terpantau oleh media, Rio Costa yang didamping oleh keluarga tiba di Polres Belu Pukul 15.00 WITA. Mereka kemudian menyerahkan sebuah surat ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu. Ada pun isi surat tersebut merupakan ungkapan ketidakpuasan dari Rio dan keluarga terhadap statusnya sebagai tersangka pelaku pemukulan dan juga penahanan yang telah dijalaninya di Rutan Polres Belu.
"Secara pribadi saya secara tahu dan sadar mengakui telah dikriminalisasi dalam kasus pemukulan yang terjadi Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Kamis 5 Oktober 2023 lalu. Dan untuk itu saya ke sini (Polres Belu) untuk menyerahkan surat yang berisikan keterangan tentang kronologis bagaimana saya menjadi tersangka dan ketidakpuasan saya dalam kasus ini". Kata Rio
Ketika ditanya soal keterangan Vandame yang termuat dalam laporan Polisi yang menyebutkan bahwa dirinya adalah pelaku pemukulan menurut Rio merupakan keterangan yang tidak benar dan telah merugikan dirinya.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh