‘Sekira Pukul 03.00 WITA ketika terjadi keributan dalam tenda pesta nikah dimana salah seorang kenalan saya bernama Stefanus Mesak dikeroyok oleh beberapa anak muda, saat yang bersamaan saya sedang berupaya melindungi Stefanus Mesak. Oleh karena itu sebagaimana dalam keterangan Vandamme yang menyebutkan dalam laporannya ke Polres Belu bahwa pada jam itu dia dipukul oleh saya sebanyak satu kali persis di bibir atas bagian kiri tersebut merupakan keterangan yang tidak benar,” cerita Rio
Rio juga berharap surat pengaduan yang berisikan curahan hati dan cerita realita dari kejadian dan peristiwa yang telah dialaminya termasuk dirinya yang pernah ditahan di Rutan Polres Belu selama 60 hari mendapat perhatian dari Kapolres Belu.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suluhdesa.com
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran