Selain di Polres Metro Jakarta Selatan, Connie Rahakundini Bakrie ternyata terlebih dahulu dilaporkan di Polda Metro Jaya atas kasus yang sama.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024 lalu.
Namun, pihak Polda Metro Jaya belum mengonfirmasi soal adanya dua laporan tersebut.
Terpisah, Connie telah mengakui jika dirinya salah paham atas pernyataannya yang kini menjadi viral dan berujung dipolisikan.
Dia pun telah meralat pernyataannya tersebut dan meminta maaf atas hal tersebut hingga membuat kegaduhan.
"Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya," ucap Connie saat dihubungi
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!