Boyamin yakin, penyidik sudah mengetahui bahwa RBS adalah pihak di belakang layar atas peran dari Harvey Moeis dan Helena Lim yang sudah dijadikan tersangka. Ia mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) segera mengumumkan RBS sebagai tersangka.
Penyidikan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Tiga tersangka di antaranya adalah penyelenggara negara dari jajaran direksi PT Timah Tbk 2016-2022. Mereka di antaranya, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang ditetapkan tersangka selaku Dirut PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Emindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018. Juga Alwin Albar (ALW) yang ditetapkan tersangka atas perannya selaku Direktur Operasional PT Timah Tbk 2018-2021.
Tersangka lainnya, adalah pihak swasta selaku bos-bos perusahaan tambang timah di Provinsi Bangka Belitung. Dalam dua hari terakhir, Jampidsus mengumumkan dua tersangka swasta dari kalangan orang-orang terkenal. Mereka adalah Helena Lim pengusaha perempuan kaya raya yang selama ini digelari sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. Helena Lim ditetapkan tersangka dan ditahan atas perannya selaku manager marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
Sumber: republika
Artikel Terkait
Polda Metro Bantah Pengakuan Pria Pakai Mobil Barbuk Anak Propam
ICW Sentil KPK ‘Masuk Angin’ tak Berani Periksa Menantu Jokowi
KPK Buka Peluang Jerat Sungai Budi Group sebagai Tersangka Korupsi Korporasi
Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri