NARASIBARU.COM -Bisnis haram judi online yang mengemuka secara masif di Indonesia diduga turut melibatkan kelompok orang kaya di Indonesia.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memandang, kelompok crazy rich biasanya berperan sebagai penampung uang setoran judi dari pemain.
"Bandar atau orang di balik judi online saya rasa salah satu dari crazy rich di Indonesia," ujar sosok yang akrab disapa Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/4).
Menurutnya, wajar apabila crazy rich menjadi bandar judi online, mengingat harta kekayaannya bisa sama besar dengan uang beredar pada transaksi judi online.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh