Ekonom Duga Praktik Judi Online Libatkan Crazy Rich Indonesia

- Selasa, 09 April 2024 | 14:15 WIB
Ekonom Duga Praktik Judi Online Libatkan Crazy Rich Indonesia

Oleh karenanya, Huda mendorong pemerintah menindak tegas seluruh pelaku judi online, termasuk affiliator. Apalagi catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), peredaran uang judi online bisa mencapai Rp 327 triliun.


"Telusuri aliran uang judi online karena rekening bersama mereka terdaftar di perbankan nasional maupun dompet digital nasional," tutup Direktur Ekonomi Digital Celios ini. 


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar