NARASIBARU.COM -Pendeta Gilbert Lumoindong terancam kembali dilaporkan ke polisi buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam Islam dianggap sebagai penistaan agama.
Ancaman pelaporan tersebut disampaikan Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing jika Pendeta Gilbert tidak segera meminta maaf kepada publik di depan media massa nasional.
"Kami mengharuskan Pendeta Gilbert Lumoindong untuk menyatakan minta maaf kepada seluruh umat Islam sedunia, melalui media cetak dan elektronik TV selama 3 hari berturut-turut," tegas Ipong dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/4).
Ipong mengamini, Pendeta Gilbert telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya