Giliran PITI Ancam Laporkan Pendeta Gilbert ke Polisi

- Kamis, 18 April 2024 | 22:45 WIB
Giliran PITI Ancam Laporkan Pendeta Gilbert ke Polisi

Namun demikian, tindakan Pendeta Gilbert itu dirasa belum cukup. Ipong bahkan mendesak Pendeta Gilbert meminta maaf selambat-lambatnya tiga hari dari hari ini.


"Jika dalam waktu tiga hari ke depan tidak dilakukan Pendeta Gilbert, maka LP (laporan polisi) segera dibuat dengan dasar Pasal 156a KUHP, sanksinya 5 tahun penjara," tutup Ipong. 


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar