Dalam laporannya, PITI turut melampirkan beberapa barang bukti, termasuk video khotbah Pendeta Gilbert. Dia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang ada.
Dengan adanya pelaporan tersebut, total ada tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya, yakni pengacara Farhat Abbas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto, dan PITI.
Sementara itu, Pendeta Gilbert telah merespons beberapa laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya buntut video khotbahnya yang viral beberapa waktu lalu.
"Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert, Rabu lalu (17/4).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta