Mantan Ketua MK: Umat Beragama Punya Hak Asasi Menolak LGBT

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:00 WIB
Mantan Ketua MK: Umat Beragama Punya Hak Asasi Menolak LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, mengatakan umat beragama punya hak asasi untuk menolak LGBT. Harusnya negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa hadir dengan melarang kampanye LGBT.

Hamdan mengatakan, semua agama menolak keberadaan LGBT. Dijelaskannya, ujung dari tuntutan dari LGBT adalah adanya pernikahan sejenis.”Kalau sampai ke situ, jelas semua ajaran agama melarang,” kata Hamdan.

Dengan begitu, lanjut Hamdan,  kampanye LGBT juga karena bertentangan dengan ajaran agama. Indonesia sebagai negara yang berdasar Ketuhanan Yang Mahas Esa melarang mengampanyekan LGBT. “Negara harus membuat ketentuan tegas melarang  kampanye LGBT,” ungkap Ketua Umum Syarikat Islam ini, Jumat (26/5/2023).

Terkait dengan persoalan LGBT adalah kodrat kemanusiaan, Hamdan mengatakan, sejak dulu ada kecenderungan itu. Tapi, lanjut dia, ajaran agama jelas-jelas tidak membenarkan. “Itu adalah penyimpangan seksual,” ungkapnya.


Halaman:

Komentar